APBA-P Aceh Besar Disahkan

DD.Com-Jantho (12/10) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Aceh Besar telah mengesahkan usulan perubahan APBA Tahun Anggaran 2017.

Pengesahan yang sebelumnya deadlock akibat adanya perbedaan pemahaman antara eksekutif dan legeslatif terhadap status pendapatan Kabupaten Aceh Besar akhirnya menemukan jalan keluar.

Dengan disahkannya APBA-P ini, Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali meminta kepada seluruh SKPD untuk menggenjot realisasi disisa waktu yang efektif 2 bulan lagi, Mawardi Ali juga berterimakasih kepada seluruh anggota dewan khususnya Bamus dan Banggar yang telah meluangkan waktu dan pikirannya sehingga APBA-P Aceh Besar 2017 disahkan. (ANG)

Leave a comment